Pemkab Bartim – Bank Kalteng Test Operasional Integrasi Sistem Pajak dan Retribusi Daerah

Last Updated: 01 August 2023
Hits: 1907

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur dan Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang melakukan kegiatan test operasional (TO) integrasi sistem antara 9 (sembilan) jenis pajak daerah dan retribusi daerah dengan sistem di Bank Kalteng. Kegiatan test operasional ini dilaksanakan Jumat (21/7/2023) di  Kantor Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur Suma Wara Maharati SE.,Msi kepada kontributor MMC Bartim menjelaskan tujuan kegiatan TO untuk memastikan sistem pembayaran 9 jenis pajak daerah berjalan dengan baik dan lancar. Adapun 9 jenis pajak yang terintegrasi yakni  pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan umum, pajak mineral bukan logam batuan (gol c), pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung, dan biaya retribusi daerah.

“Kita memastikan sistem bisa bekerja dengan lancar, sehingga mempermudah wajib pajak dan wajib retribusi melakukan pembayaran di layanan Bank Kalteng dan pengecekan tanda lunas secara online pada aplikasi pajak dan retribusi, hal ini akan meningkatkan elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah,” terang Suma.

Melalui kesempatan ini, Kepala Bapenda Kab.Bartim menyampaikan terima kasih kepada Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statsitik Kabupaten Barito Timur karena dengan sabar dan profesional memberi dukungan dalam setiap tahapan kegiatan dari pembangunan perencanaan aplikasi, server jaringan data, keamanan informasi dan lain sebagainya.

Sementara itu Kepala Divisi IT Bank Kalteng Imanuel Oktabela mengatakan Bank Kalteng sangat mendukung kegiatan elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah melalui inovasi digital Bank Kalteng salah satunya aplikasi Betang Mobile.

Di bawah dukungan Diskominfosantik Kab.Bartim Bank Kalteng siap untuk berkolaborasi. Dia pun berharap sinergitas antar instansi ini dapat lebih memberikan kemudahan layanan kepada wajib pajak dan wajib retribusi, yang mana akan meningkatkan PAD daerah Kabupaten Barito Timur.(Ari)